tersangka pembunuhan berencana brigadir J
ferdi sambo
Ferdy Sambo kini berstatus tersangka dalam dua perkara terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Status tersangka Sambo saat ini adalah tersangka otak pembunuhan Yosua dan tersangka menghalangi proses hukum atau obstruction of justice.
Ferdy Sambo ditetapkan tersangka pembunuhan berencana sejak awal Agustus lalu. Pada Selasa (9/8) lalu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sendiri yang mengumumkan Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yoshua atau Brigadir J.
Kapolri saat itu mengungkapkan Ferdy Sambo memerintahkan Bharada Richard Eliezer menembak Brigadir J. Kapolri mengatakan Ferdy Sambo menggunakan senjata Brigadir J menembak dinding untuk merekayasa pembunuhan, sehingga seolah-olah terjadi tembak menembak.
“Untuk membuat seolah-olah telah menjadi tembak-menembak, Saudara FS melakukan penembakan dengan senjata milik Saudara J ke dinding berkali-kali,” kata Kapolri dalam keterangan pers, Selasa (9/8) lalu.
Status tersangka terbaru yang disandang Ferdy Sambo adalah sangkaan menghalang-halangi proses penegakan hukum atau obstruction of justice terkait pembunuhan Brigadir J tersebut. Dalam kasus tersebut Polri menetapkan tujuh tersangka, salah satunya adalah Ferdy Sambo.
“IJP FS, BJP HK, KBP ANP, AKBP AR, KP CP, KP BW, dan AKP IW,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dimintai konfirmasi, Kamis (1/9).
Adapun tujuh tersangka adalah:
1. Irjen Ferdy Sambo selaku mantan Kadiv Propram Polri
2. Brigjen Hendra Kurniawan selaku mantan Karopaminal Divisi Propam Polri
3. Kombes Agus Nurpatria selaku mantan Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri
4. AKBP Arif Rahman Arifin selaku mantan Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri.
5. Kompol Baiquni Wibowo selaku mantan PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri
6. Kompol Chuk Putranto selaku mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri
7. AKP Irfan Widyanto selaku mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum.
“Info terakhir dari penyidik, malam ini bertambah menjadi 7 orang,” kata Dedi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun eksklusif detikcom, Ferdy Sambo diduga menjadi otak pembunuhan dan merekayasa kasus seolah tembak-menembak. Irjen Ferdy Sambo adalah orang yang memerintahkan untuk mengambil CCTV vital di kasus pembunuhan Brigadir J.